Admin 22 Oktober 2025 74x
Kuala Simpang, 22 Oktober 2025 — Hari Santri Nasional tahun 2025 menjadi momen penuh kebanggaan bagi keluarga besar Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Aceh Tamiang. Ketua Yayasan Islam Aceh , Dr. Muzakkir Samidan Prang, S.H., M.H., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar (Profesor) di bidang Hukum.
Dengan pengukuhan tersebut, beliau kini menyandang gelar Prof. Dr. Muzakkir Samidan Prang, S.H., M.H., sebuah kehormatan akademik tertinggi yang menjadi kebanggaan tidak hanya bagi STAI Aceh Tamiang, tetapi juga masyarakat Aceh Tamiang secara umum.
Acara pengukuhan ini berdasarkan undangan resmi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dengan agenda Penyerahan KMA GB Rumpun Ilmu Agama Periode I Tahun 2025, yang akan berlangsung di Aula H.M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, pada 24 Oktober 2025.
Wakil Ketua III STAI Aceh Tamiang, Dr. (c) Muhammad Jailani, S.Pd.I., S.Psi., M.Pd., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut.
“Ini menjadi momentum bersejarah bagi kampus kita di Hari Santri 2025. Kehadiran seorang profesor dari internal yayasan akan semakin memperkuat mutu akademik dan semangat pengembangan pendidikan Islam,” ujarnya.
Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh sivitas akademika STAI Aceh Tamiang untuk terus meningkatkan kualitas, berinovasi, dan berkontribusi bagi kemajuan pendidikan Islam di Aceh dan Indonesia